Proses Penelaahan Sejawat

Proses peninjauan sejawat yang transparan dan double-blind.

Double-Blind Review

Jurnal Hukum dan Agama Madani (JHAM) menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses peninjauan untuk menjaga objektivitas dan independensi penilaian.

Lini Masa Peninjauan

  1. Pemeriksaan awal editor: 1–2 minggu
  2. Peninjauan sejawat: 4–8 minggu
  3. Revisi dan keputusan: 2–4 minggu
  4. Publikasi setelah diterima: 2–4 minggu

Lama proses dapat berbeda tergantung kualitas naskah, ketersediaan reviewer, dan kebutuhan revisi.

Kriteria Penilaian

Reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan:

  1. Orisinalitas dan kebaruan penelitian
  2. Relevansi dengan fokus dan ruang lingkup JHAM
  3. Ketepatan metodologi
  4. Kualitas dan signifikansi hasil
  5. Kedalaman analisis dan pembahasan
  6. Kejelasan dan sistematika penulisan
  7. Kualitas serta relevansi referensi
  8. Kepatuhan terhadap etika publikasi
  9. Kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum, agama, dan masyarakat madani.

Apa itu Penelaahan Ganda-Buta (Double-Blind)?

Dalam proses penelaahan sejawat ganda-buta (double-blind), baik penelaah maupun penulis tetap anonim satu sama lain di seluruh proses. Metode ini mencegah bias penelaah berdasarkan negara asal penulis, afiliasi institusional, atau catatan publikasi sebelumnya.

Alur Kerja Publikasi

1
Pengiriman Naskah

Penulis korespondensi mengirimkan makalah melalui sistem online kami. Pemeriksaan otomatis untuk plagiarisme (kesamaan < 20%) dilakukan.

2
Penyaringan Editorial Awal

Pemimpin Redaksi menilai naskah apakah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta persyaratan format dasar.

3
Penelaahan Sejawat Ganda-Buta (Double-Blind)

Naskah dikirim ke setidaknya dua penelaah ahli independen (mitra bestari). Fase ini biasanya memakan waktu 3-4 minggu.

4
Revisi & Keputusan

Berdasarkan umpan balik penelaah, penulis mungkin perlu melakukan revisi (Kecil/Besar). Keputusan akhir (Terima/Tolak) dibuat oleh Editor.

5
Penyuntingan Naskah & Publikasi

Setelah diterima, naskah menjalani pemformatan tata letak, penyuntingan naskah (copyediting), pemeriksaan ejaan, dan akhirnya diterbitkan secara online dengan DOI yang terdaftar.